Maka dari itu di sini saya akan membahas bagaimana Cara Mendaftarkan Blog / Website di Bing Webmaster tool Terbaru, Sobat Tampan Community™ hanya perlu mengikuti Langkah-langkah yang akan saya jelaskan di artikel ini, saya yakin sobat semua pasti akan mudah memahami nya karena saya menyertainya dengan gambar.
Baiklah sobat Tampan Community™ lansung saja masuk ke situs nya Bing Webmaster tool, Bagi sobat yang belum mempunyai akunnya silahkan mendaftar dulu berhubung saya sudah mempunyai saya lansung saja Sign In.
Setelah sobat mempunyai akunnya lansung saja masuk ke situs nya dan sekarang saatnya untuk mendaftarkan blog atau website sobat, Perhatikan baik-baik langkah demi langkah di bawah ini supaya sobat nanti tidak melakukan kesalahan.
1. Setelah masuk ke situs nya sobat akan diminta untuk memasukan URL blog sobat dan kemudian klik ADD.
2. Kemudian silahkan sobat masukan Sitemap blog / website sobat di bawah kolam Url di teruskan dengan mengklik ADD
3. Sekarang sobat di minta untuk menyalin kode berikut untuk di tempatkan di dalam template sobat
4. Dilanjutkan dengan menarok kode tadi ke dalam template sobat dan tarok di bawah <HEAD>, Dengan masuk ke Bloger => Template => Edit HTML kemudian klik Simpan Template Setelah itu saatnya melakukan Verifikasi, kembali ke Langkah no 3 klik VERIFY
5. Langkah terakhir sobat akan masuk ke menu Verifikasi blog dan masukan kembali sitemap blog sobat dan URL Blog lanjut klik verifikasi, Sekarang blog sobat sudah terverifikasi di Webmaster tool dan tinggal tunggu sampai blog sobat terindex oleh mesin pencari bing webmaster toll
Baiklah sobat semua Terima Kasih sudah membaca artikel tentang Cara Mendaftarkan Blog / Website di Bing Webmaster tool Terbaru, Semoga apa yang saya bagikan ini berguna buat sobat Semua.
mantap tutorial nya bisa dicoba
BalasHapusCc : Arjuna Rafi
Waah langkah-langkahnya mudah dimengerti Gan..
BalasHapusmudah di mngerti gan, karena ada gambar yang membantu
BalasHapusSangat membantu sekali gan informasi ny. THANKS
BalasHapus